RSUD dr. H. MOH. ANWAR SUMENEP
Informasi terkait RSUD
INFORMASI
Pertanyaan yang sering ditanyakan
FAQ
Waktu yang tercetak pada Kartu Peserta Ujian adalah WAKTU UJIAN, sedangkan yang tercetak pada Pengumuman adalah WAKTU UJIAN ditambah 60 menit. Peserta wajib datang 60 menit sebelum WAKTU UJIAN / datang seperti jam pada Pengumuman
Kartu peserta ujian bisa diunduh tanggal 17 April 2023 di halaman "Home" masing-masing Akun peserta
Diumumkan sesuai jadwal tanggal 3 April 2023. Apabila ada perubahan akan diinfokan melalui website official kami.
Semua update informasi melalui website rsudma.sumenepkab.go.id
Ada 2 macam Materi Soal (100 soal)
1. TKD : TWK, TIU, TKP
2. TKB : Sesuai dgn Jabatan yg dilamar
Tentang
RSUD Dr. H. Moh. Anwar
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sumenep dan terletak di Jl. Dr. Cipto No. 42 Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep. Rumah Sakit ini mempunyai kategori kelas C dengan jumlah tempat tidur (TT) sebanyak 225 tempat tidur dan karyawan sebayak 522 orang. RSUD Dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep memberikan pelayanan kesehatan rawat jalan, rawat inap, penunjang medis, dan penunjang non medis.
RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep merupakan unsur pendukung penyelenggaraan pemerintah daerah bidang pelayanan kesehatan yang dipimpin oleh Direktur yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyelenggaraan kewenangan bidang pelayanan kesehatan
RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep merupakan unsur pendukung penyelenggaraan pemerintah daerah bidang pelayanan kesehatan yang dipimpin oleh Direktur yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyelenggaraan kewenangan bidang pelayanan kesehatan
Pengaduan Pelanggan
Itu Mudah!
Via manual
Kotak Saran / Instalasi Peduli Pelanggan (IPP)